serui kepulauan yapen
alam perkembangannya terdapat aspirasi masyarakat Kabupaten Yapen Waropen yang menginginkan adanya perubahan nama dari kabupaten tersebut menjadi Kabupaten Kepulauan Yapen. Keinginan perubahan nama menjadi Kabupaten Kepulauan Yapen dilatarbelakangi oleh telah dibentuknya Kabupaten Otonom Waropen sebagai pemekaran dari Kabupaten Yapen Waropen berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002, sehingga agar tidak terjadi duplikasi nama perlu ditinjau adanya perubahan nama Kabupaten Yapen Waropen menjadi Kabupaten Kepulauan Yapen, selain itu secara geografis daerah ini merupakan wilayah yang terdiri dari gugusan pulau. Akhirnya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2008, nama Kabupaten Yapen Waropen diubah namanya menjadi Kabupaten Kepulauan Yapen. Kampung/desa per distrik No. Distrik Desa/Kampung 1 Angkaisera Adiwipi , Aitiri , Ambai I , Ambai II , Ambai III , Borai , Kabuaena , Kainui I , Kainui II , Kawipi , Kontinuai , Menawi , Ransarnoni , Roipi , Rond